Dishub Pekanbaru Perketat Penjagaan Truk ODOL di Pintu Masuk Kota

Pekanbaru98 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mencoba melintas di jalanan dalam kota. Penjagaan dilakukan di sejumlah pintu masuk utama Kota Pekanbaru dan berlangsung setiap hari.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan petugas dikerahkan sejak pagi hingga malam untuk menghalau truk bertonase besar yang masih nekat memasuki kawasan kota.

“Penjagaan rutin kami lakukan setiap hari. Dari pagi sampai malam petugas melakukan penjagaan,” ujar Masykur, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, ada empat titik strategis yang menjadi fokus pengawasan karena kerap dilalui truk ODOL. Lokasi tersebut meliputi simpul Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket SM Amin–Tuanku Tambusai, persimpangan Garuda Sakti–HR Soebrantas, serta Bundaran Restu Ibu di Jalan Siak II.

Selain itu, Dishub juga menambah satu titik penjagaan di bundaran depan Rumah Sakit Sansani, kawasan Arengka.

“Yang menjadi akses pintu masuk ODOL dalam kota itu kita jaga dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Tak hanya berjaga di pintu masuk kota, Dishub juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan dalam kota. Jika ditemukan truk ODOL melintas, petugas akan langsung mengarahkan kendaraan tersebut keluar dari jalur kota menuju jalan lingkar.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah memberlakukan larangan truk ODOL melintas di jalan dalam kota sejak 1 Agustus 2025. Kebijakan itu diterapkan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas yang selama ini kerap terganggu oleh kendaraan bertonase besar.

Komentar