Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Kepastian ini disampaikan di tengah isu penyesuaian PPN yang sempat menjadi perbincangan publik.
“Belum ada sampai sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025). Ia menekankan pemerintah masih melihat perkembangan kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh.
Menurut Purbaya, penyesuaian kebijakan PPN baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai atau melampaui 6 persen. Dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah dinilai memiliki ruang fiskal untuk mengelola kebijakan perpajakan.
“Kalau di atas 6 persen, harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN, bisa naik, bisa turun,” ujarnya.
Ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan, baik untuk menaikkan maupun menurunkan tarif PPN. Pemerintah masih fokus menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.
“Kalau ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka,” pungkas Purbaya.







Komentar