Usai Rapat Dengan Prabowo, Menhut Cabut 22 Izin Kehutanan Seluas 1 Juta Hektare

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Kebijakan tersebut diumumkan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Raja Juli menyampaikan, keputusan pencabutan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo saat rapat di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (14/12/2025). Presiden meminta penertiban tegas terhadap PBPH yang dinilai bermasalah dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta masyarakat.

“Secara resmi hari ini saya umumkan pencabutan 22 PBPH dengan luas lebih dari satu juta hektare,” ujar Raja Juli. Dari jumlah tersebut, PBPH yang berada di wilayah Sumatra mencakup area seluas 116.198 hektare.

Ia menjelaskan, detail pencabutan izin akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang segera diterbitkan dan disampaikan kepada publik serta media. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola kehutanan.

Raja Juli menambahkan, dalam kurun satu tahun terakhir Presiden Prabowo telah memerintahkan penertiban PBPH “nakal” seluas 1,5 juta hektare, yang sebelumnya direalisasikan pada 3 Februari 2025 melalui pencabutan 15 PBPH. Dengan tambahan pencabutan terbaru ini, total area yang ditertibkan mencapai lebih dari 2,5 juta hektare.

Menurut Raja Juli, kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian Presiden terhadap pelestarian hutan dan satwa. Ia mencontohkan hibah konsesi PBPH milik Presiden di Takengon, Aceh, seluas 10.000 hektare kepada World Wide Fund for Nature (WWF), yang kemudian diperluas menjadi 20.000 hektare untuk pembangunan koridor gajah.

Komentar