Razia Enam THM di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Metamfetamina

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polresta Pekanbaru menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Petugas menyasar enam THM, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Satu Pengunjung Positif Metamfetamina

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine di beberapa lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau met,” kata Noki.

Pengunjung tersebut berinisial RD. Petugas menemukan RD saat melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart. Dari tangan RD, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan telepon genggam tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selain Andrews Party Mart, petugas juga melakukan pemeriksaan urine di Paragon, Live House, Moonlight, dan Sago KTV. Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan, sejumlah pengunjung lainnya dinyatakan negatif.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, Dokkes, dan Si Humas Polresta Pekanbaru.

Selain memeriksa pengunjung, petugas juga menyasar dugaan lokasi peredaran narkoba, pengedar, pengguna, serta kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Setelah diamankan, RD menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU).

Razia tersebut berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (31/10/2026).

Komentar