Polisi Amankan Empat Orang dalam Operasi Narkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) — Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang dalam operasi pemberantasan narkoba di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Wakasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Safril, mengatakan petugas mengamankan dua orang di kawasan Pangeran Hidayat, yakni S (36) dan BS (35). Hasil tes urine menunjukkan S positif amfetamina, sedangkan BS positif metamfetamina.

“Untuk wilayah Pangeran Hidayat, diamankan dua orang,” kata Safril, Jumat (9/10/2026).

Hasil Tes Urine Empat Orang yang Diamankan

Selain di Pangeran Hidayat, tim gabungan juga melakukan operasi di kawasan Kampung Dalam. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan R (42) dan AP (35).

Berdasarkan hasil tes urine, R positif metamfetamina, sedangkan AP menunjukkan hasil negatif narkoba.

Safril menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polisi Tekankan Pemberantasan dan Pemulihan Pengguna

Safril menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pemulihan bagi pengguna.

Ia menekankan pentingnya memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna yang membutuhkan penanganan.

“Pulihkan pengguna, berantas mata rantai peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat,” tegasnya.

Komentar