Sepekan, Polres Kuansing Sudah Musnahkan 47 Rakit PETI

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memusnahkan 47 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) selama sepekan terakhir. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas tambang ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Berdasarkan data Polres Kuansing, sejak 24 hingga 30 Oktober 2026, jajaran Polres bersama seluruh kepolisian sektor (Polsek) melaksanakan 13 kegiatan penertiban di lokasi PETI.

Selain penindakan, polisi juga mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, mitigasi, dan imbauan kepada masyarakat. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 140 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilaksanakan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menekan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penertiban PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama Polsek jajaran. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” kata Hidayat, Jumat (30/10/2026).

Nihil Laporan Polisi dan Tersangka

Hidayat menjelaskan, berdasarkan hasil kegiatan penertiban selama periode tersebut, polisi tidak mencatat adanya laporan polisi (LP) maupun penetapan tersangka.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Aktivitas penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai, serta dapat mengancam keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi tambang,” ujarnya.

Penertiban dan Edukasi Terus Dilakukan

Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran menegaskan akan terus meningkatkan penertiban, mitigasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan aktivitas PETI, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta melindungi kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuansing.

Komentar