DPRD Riau Dorong Revisi Perda Penanggulangan Bencana, Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperkuat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Riau, Abdullah, mendorong evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di Provinsi Riau. Ia menilai perbaikan regulasi diperlukan agar pencegahan, pengawasan, dan penegakan aturan berjalan lebih efektif.

Abdullah menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Menurutnya, penanggulangan bencana tidak cukup hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga harus mencakup langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti rencana pemberian bantuan peralatan kepada masyarakat. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, bantuan perlu disertai mekanisme pengawasan agar tidak disalahgunakan atau menimbulkan persoalan baru.

“Saya setuju dengan penambahan alat murah untuk masyarakat, tapi perlu diantisipasi jangan sampai alat ini malah disalahgunakan. Fungsi pengawasan harus diperkuat,” ujarnya.

Abdullah Siap Ajukan Revisi Perda melalui Hak Inisiatif

Abdullah menilai persoalan bencana yang berulang setiap tahun perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku. Ia mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan memperkuat aturan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga mampu mencegah kejadian serupa.

Ia menyatakan siap mengusulkan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 melalui hak inisiatif DPRD apabila ditemukan ketentuan yang perlu diperkuat atau disesuaikan.

“Kalau ada hal yang perlu diperkuat atau diubah di Perda Nomor 1 Tahun 2019, saya siap mengajukan sebagai hak inisiatif untuk revisi,” tegasnya.

Menurut Abdullah, evaluasi regulasi perlu mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana di Riau, termasuk penguatan pengawasan terhadap penggunaan peralatan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Penindakan terhadap Penyebab Bencana Jadi Perhatian

Selain memperkuat pencegahan dan pengawasan, Abdullah mendorong penegakan hukum yang lebih serius terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan persoalan bencana terus berulang.

Ia berharap revisi perda dapat menjadi salah satu langkah untuk memperjelas upaya pencegahan, penanganan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan bencana.

“Termasuk penindakan yang lebih serius terhadap siapa pun yang membuat kita seperti ini terus setiap tahun,” pungkasnya.

Abdullah berharap evaluasi regulasi tersebut dapat mendorong penanggulangan bencana di Riau berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Komentar