Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kondisi seluruh jalan provinsi menjadi mantap. Anggaran tersebut diperlukan untuk menangani sekitar 35 persen jaringan jalan yang masih berstatus tidak mantap berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025.
Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mencatat total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 1.067 kilometer lainnya masih berstatus tidak mantap.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.
Data Kondisi Jalan Terbaru Masih Menunggu Verifikasi
Khairul Rizal mengatakan, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau belum dapat memublikasikan data terbaru kondisi jalan untuk periode akhir 2026. Hasil survei fisik tahun berjalan masih harus melalui proses verifikasi resmi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, verifikasi pemerintah pusat diperlukan agar data persentase kemantapan jalan yang digunakan sebagai dasar evaluasi daerah memiliki keabsahan dan sesuai dengan standar nasional.
“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil survei lapangan menjadi dasar teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan menentukan metode penanganan setiap ruas jalan. Data tersebut juga membantu pemerintah menetapkan prioritas perbaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Penanganan Jalan Disesuaikan dengan Tingkat Kerusakan
Khairul Rizal menyebut jalan yang berstatus tidak mantap memiliki tingkat kerusakan berbeda, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Karena itu, metode penanganan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing segmen jalan.
“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” tuturnya.
Kebutuhan anggaran sekitar Rp22 triliun menjadi tantangan bagi Pemprov Riau dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan infrastruktur jalan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi data terbaru dari kementerian untuk menyusun skala prioritas pembangunan dan menentukan penanganan teknis secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.







Komentar