Tilang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Riau Naik 46 Persen

Spesial Riau25 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Jumlah tilang meningkat 46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, jumlah tilang naik dari 370 penindakan pada 2025 menjadi 541 penindakan pada 2026. Sementara itu, pemberian teguran meningkat 36 persen, dari 650 menjadi 881 teguran.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Pada Rabu (28/10/2026), personel Ditlantas Polda Riau mengintensifkan pengawasan di sejumlah ruas jalan melalui pengaturan lalu lintas, patroli, edukasi keselamatan, dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Pengawasan diprioritaskan di titik rawan kecelakaan atau black spot, lokasi rawan gangguan lalu lintas, kawasan sekolah, persimpangan, pasar, serta jalan arteri yang berpotensi mengalami kemacetan.

Ditlantas Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya berkendara.

“Penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” kata Gathut.

Ia menegaskan, Ditlantas Polda Riau mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara profesional untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Riau.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi pengemudi angkutan orang dan barang. Pemeriksaan meliputi potensi kelelahan, konsentrasi, serta kebugaran pengemudi.

Selain itu, petugas bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait melaksanakan pemeriksaan visual kendaraan serta ramp check untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan.

Ditlantas Polda Riau juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan otobus, operator angkutan dan logistik, serta mitra transportasi. Petugas memutakhirkan pemetaan titik rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas berdasarkan data IRSMS, hasil observasi, dan temuan di lapangan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan infrastruktur jalan, mulai dari kondisi rambu, marka, penerangan, genangan air, lubang jalan, hingga perlintasan. Temuan tersebut menjadi dasar penyampaian rekomendasi penanganan kepada instansi yang berwenang,” ungkapnya.

Orang Tua Diminta Awasi Keselamatan Anak

Dalam operasi tersebut, petugas turut menangani hambatan arus lalu lintas, seperti kendaraan mogok, parkir yang mengganggu, dan genangan air. Rekayasa lalu lintas sementara dapat diterapkan apabila diperlukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Pemantauan melalui K3I, RTMC, dan e-Turjawali juga dioptimalkan untuk mendukung deteksi dini serta mempercepat respons terhadap gangguan lalu lintas.

Gathut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini, terutama bagi anak-anak dan remaja. Ia meminta orang tua memastikan anak memahami aturan serta risiko berkendara yang tidak aman.

“Kami berharap para orang tua aktif mengingatkan anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan mereka menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, serta memahami risiko dari perilaku berkendara yang tidak aman,” ujarnya.

Menurutnya, keteladanan orang tua dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak-anak dan remaja. Karena itu, ia menilai kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Komentar