DPRD Pekanbaru Dukung Polda Riau Berantas Penyelewengan Biosolar, Antrean SPBU Disorot

Utama24 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra mendukung langkah Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026).

Penindakan tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, serta Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar. Andry menilai penegakan hukum diperlukan untuk melindungi hak masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi guna menunjang aktivitas ekonomi.

“Kami mendukung langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas penyalahgunaan BBM. Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” kata Andry, Senin (26/10/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pengawasan distribusi BBM tidak cukup hanya melalui penindakan di lapangan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan penyaluran biosolar berjalan sesuai aturan, mulai dari titik distribusi hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Antrean Biosolar di Pekanbaru Jadi Sorotan

Andry juga menyoroti antrean panjang kendaraan, terutama truk pengangkut barang dan bus, di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan penyebab antrean dan mengantisipasi kemungkinan penyelewengan pasokan.

“Kita lihat antrean solar itu sampai mengular. Jadi, kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia meminta aparat terkait tidak mengabaikan dugaan penyimpangan yang berpotensi mengganggu ketersediaan biosolar bagi masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

DPRD Minta Pengawasan Distribusi Diperkuat

DPRD Kota Pekanbaru mendorong instansi pemerintah terkait memperkuat koordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan yang terpadu dan konsisten dinilai penting agar penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran.

Andry menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak demi keuntungan pribadi.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Andry.

Komentar