Sumber Aroma Gas Menyengat Belum Ditemukan,DLHK Pekanbaru Cek Sejumlah Perusahaan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru belum menemukan sumber aroma gas menyengat yang dikeluhkan warga melalui media sosial pada Selasa (20/10/2026) malam. Hingga Rabu (21/10/2026) petang, pemeriksaan di sejumlah lokasi belum menemukan kebocoran gas maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah badan usaha dan wilayah perbatasan untuk menelusuri kemungkinan sumber aroma tersebut.

Badan usaha yang diperiksa meliputi PLTU Tenayan Raya, Medco PLTGU Tenayan Raya, dan EMP Teluk Lembu. DLHK juga berkoordinasi dengan masyarakat serta perusahaan di wilayah Perawang untuk mencari kemungkinan sumber bau.

“Hasilnya tidak ada ditemukan kebocoran gas dan kebocoran IPAL,” kata Reza, Rabu (21/10/2026) malam.

DLHK Periksa Sejumlah Lokasi dan Wilayah Perbatasan

Selain memeriksa badan usaha, DLHK Pekanbaru mendatangi sejumlah wilayah perbatasan yang berkaitan dengan laporan warga. Reza mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala DLHK Kabupaten Kampar untuk memastikan apakah masyarakat di wilayah tersebut mengalami keluhan serupa.

Dari hasil koordinasi itu, DLHK belum menerima laporan mengenai aroma gas atau limbah. Kondisi di wilayah Kerinci juga dilaporkan normal tanpa temuan kebocoran.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala DLHK Kampar, tak ada laporan tentang munculnya aroma gas atau limbah. Begitu juga dengan di wilayah Kerinci, tak ada kebocoran, artinya normal seperti biasa,” terang Reza.

Meski telah memeriksa sejumlah lokasi, DLHK masih belum dapat memastikan sumber aroma yang dikeluhkan warga. Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, belum ada laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat aroma tersebut.

Warga Diminta Melapor Jika Aroma Kembali Muncul

Reza mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kejadian apabila kembali mencium aroma serupa. Warga dapat menyampaikan laporan melalui kanal Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 atau media sosial resmi DLHK Kota Pekanbaru agar petugas dapat menindaklanjutinya.

“Kalau masih ada warga yang mencium aroma yang diakibatkan kebocoran gas atau IPAL, silakan lapor ke TRC 112 atau medsos kami,” pungkasnya.

DLHK Pekanbaru masih membutuhkan informasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab aroma menyengat yang sempat dikeluhkan warga di sejumlah kawasan kota tersebut.

Komentar