Pekanbaru (Riaunews.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengatakan masyarakat di daerah penghasil SDA berhak mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang turut berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto, Senin (19/10/2026).
DPRD Soroti Keterbatasan Ruang Fiskal Daerah
Kaderismanto menjelaskan, Riau memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut belum menjamin keleluasaan anggaran bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia menilai, keterbatasan ruang fiskal dapat memengaruhi pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan. Jika tekanan anggaran berlanjut, pemerintah daerah berpotensi menunda sejumlah program pembangunan strategis karena keterbatasan pendanaan.
Minta Formula Transfer Daerah Dievaluasi
DPRD Riau meminta pemerintah pusat mengevaluasi formula alokasi transfer ke daerah dengan mempertimbangkan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional serta kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Kaderismanto berharap evaluasi tersebut menghasilkan pembagian anggaran yang lebih proporsional tanpa mengabaikan tujuan pemerataan fiskal bagi daerah yang memiliki kapasitas pendapatan rendah.
Menurutnya, kebijakan transfer yang mempertimbangkan kontribusi dan kebutuhan daerah diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan dasar yang layak.
DPRD Riau berharap penyesuaian kebijakan alokasi anggaran dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.







Komentar