BSN Tetapkan SNI, G2R Tetrapreneur Jadi Standar Wirausaha Gotong Royong Nasional

Yogyakarta (Riaunews.com) – Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur. Penetapan tersebut menjadi momentum penting karena konsep G2R Tetrapreneur kini menjadi rujukan nasional dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan berbasis gotong royong.

Melalui SNI tersebut, paradigma kewirausahaan di Indonesia diarahkan dari konsep berwirausaha secara individu menjadi kewirausahaan yang mengedepankan kolaborasi. Keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari keuntungan individu, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem usaha dari hulu hingga hilir, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi.

Gotong Royong Diterjemahkan Menjadi Standar Wirausaha

Ketua Komtek 03–13 sekaligus Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dr. R. Bambang Widyatmiko, mengatakan penetapan SNI tersebut membuktikan bahwa nilai gotong royong dan Ekonomi Pancasila dapat diterjemahkan menjadi standar kewirausahaan.

Menurutnya, nilai tersebut tidak hanya menjadi warisan bangsa, tetapi juga dapat diterapkan dalam pengembangan usaha yang memiliki standar dan kualitas.

Sekretaris Komtek 03–13, Ir. Rr. Aisyah Gamawati, menambahkan, proses penyusunan SNI 9445:2026 juga mencerminkan semangat gotong royong. Penyusunan standar tersebut melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa dan transmigrasi.

Founder, Konseptor, dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., mengatakan inovasi tersebut mengubah konsep gotong royong yang sebelumnya bersifat intangible atau tidak kasatmata menjadi pedoman mutu yang dapat diterapkan secara nyata dalam proses kewirausahaan.

Dorong UMKM Menembus Pasar Dunia

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menegaskan SNI G2R Tetrapreneur menjadi standardisasi kewirausahaan gotong royong berlandaskan Ekonomi Pancasila yang pertama di Indonesia.

“Melalui SNI G2R Tetrapreneur, Indonesia secara resmi memiliki standardisasi kewirausahaan gotong royong berlandaskan Ekonomi Pancasila yang pertama,” tegas Heru.

Ia mengatakan, pilar-pilar yang terdapat dalam standar tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM meningkatkan kapasitas hingga mampu menembus pasar global. Pengembangan usaha tetap diarahkan dengan mempertahankan jati diri bangsa melalui kolaborasi dalam satu ekosistem.

Dengan ditetapkannya SNI 9445:2026, G2R Tetrapreneur diharapkan tidak hanya menjadi konsep pengembangan kewirausahaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun ekosistem usaha yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Komentar