Pekanbaru (Riaunews.com) – Ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau membubarkan diri sebelum pukul 16.00 WIB, Rabu (12/8/2026). Massa sebelumnya meminta bertemu langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Mahasiswa memilih membubarkan diri setelah mengetahui SF Hariyanto tengah menjalankan kegiatan pemerintahan di Kota Batam. Meski demikian, massa sempat ditemui sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pejabat yang menemui mahasiswa di antaranya Asisten II Sekretariat Daerah Riau Helmi D, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Zulfahmi, Kepala Kesbangpol Boby Rachmat, Kepala Satpol PP Sri Sadono dan Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau Muhammad Azhari mengatakan pihaknya menggelar aksi melalui Aliansi Mahasiswa UNRI Kritisi Pemprov Riau (AMUK) untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai tengah dihadapi Pemerintah Provinsi Riau.
“Pemerintah daerah tengah menghadapi krisis fiskal berupa defisit APBD, penundaan pembayaran utang kewajiban (tunda bayar), kelumpuhan infrastruktur fisik, serta ancaman kejahatan ekologis yang sistematis,” kata Azhari, Rabu (12/8/2026).
Soroti Pengelolaan APBD dan Lingkungan
Azhari mengatakan mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tata kelola APBD, pemenuhan hak dasar pendidikan, ketimpangan pengalokasian anggaran, kerusakan ekosistem pesisir dan daratan hingga kondisi infrastruktur jalan.
“Hal ini yang akhirnya menjadikan kami membawa lima tuntutan utama. Yang mana, sangat membutuhkan reorientasi kebijakan anggaran dan pemulihan tata kelola secara menyeluruh,” ungkapnya.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, BEM Universitas Riau menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Riau. Tuntutan tersebut meliputi:
- Pencairan dan tata kelola anggaran beasiswa pendidikan.
- Evaluasi dana hibah pemerintah daerah kepada lembaga vertikal.
- Penanganan abrasi pesisir dan konflik agraria, termasuk deforestasi dan karhutla.
- Transparansi tata kelola dan alokasi anggaran APBD.
- Penanganan ancaman truk over dimension over loading (ODOL) korporasi dan eksternalisasi biaya.
Mahasiswa berharap tuntutan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Riau dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, penganggaran, pelayanan publik, serta penanganan persoalan lingkungan dan infrastruktur di daerah.
