SF Hariyanto Sampaikan Kendala Penertiban Kawasan TNTN ke Komisi II DPR RI

Jakarta (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan sejumlah aspirasi dan kendala dalam penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, SF Hariyanto memaparkan progres Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (Satgas TP2 TNTN).

“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda ditunjuk sebagai Satgas TP2 TNTN. Sudah kami reportasikan lebih kurang 2.500 hektare,” kata SF Hariyanto.

Satgas Laporkan Penertiban 2.500 Hektare

SF Hariyanto mengatakan, Satgas TP2 TNTN telah melakukan sejumlah langkah dalam penertiban kawasan dan penguasaan tanah negara di wilayah TNTN. Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Salah satu kendala yang disampaikan dalam rapat tersebut berkaitan dengan 1.075 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.

1.075 Bidang Tanah Bersertifikat Jadi Kendala

Keberadaan bidang tanah yang telah memiliki sertifikat menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat penyelesaian dalam proses penertiban kawasan TNTN. Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

SF Hariyanto menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum bersama Komisi II DPR RI sebagai bagian dari laporan mengenai progres dan kendala Satgas TP2 TNTN di Riau.