Riau Raih Peringkat Kedua Nasional Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat kedua nasional dalam Klasifikasi Provinsi pada penilaian Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas penerapan praktik keinsinyuran di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ilham Akbar Habibie, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Auditorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

PII menyelenggarakan penganugerahan tersebut bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menerapkan praktik keinsinyuran secara profesional.

Penilaian IKD mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Sistem tersebut mengukur empat aspek utama, yakni kebijakan, sumber daya manusia, proyek keteknikan, serta dampak dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Riau Masuk Enam Provinsi Terbaik

Riau menjadi satu dari enam provinsi yang mendapat undangan khusus dalam penganugerahan IKD 2026. Lima provinsi lainnya yakni Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

Keenam provinsi tersebut terpilih setelah mengikuti rangkaian pengisian data, verifikasi, dan asesmen yang dilakukan Dewan Asesor PII sejak Juli 2026. Proses penilaian melibatkan puluhan provinsi peserta dari seluruh Indonesia.

Capaian Riau merupakan hasil kerja bersama 21 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau. BKD Provinsi Riau mengoordinasikan proses penilaian bersama Pengurus Wilayah PII Provinsi Riau.

Perkuat Ekosistem Keinsinyuran

Proses asesmen meliputi penyusunan kebijakan tertulis, pendataan ASN berlatar belakang teknik, fasilitasi sertifikasi keinsinyuran, serta pendokumentasian proyek dan inovasi keteknikan di setiap perangkat daerah.

Kepala BKD Provinsi Riau Budi Fakhri mengapresiasi kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian tersebut. Ia menyebut IKD 2026 menjadi pengukuran keinsinyuran daerah pertama yang dilaksanakan secara nasional sehingga setiap pihak turut belajar selama mengikuti proses asesmen.

“Alhamdulillah, dengan dukungan dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah bersama PII Wilayah Riau, Provinsi Riau mampu menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan praktik keinsinyuran yang profesional pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Budi Fakhri, Minggu (30/8/2026).

Pemprov Riau berkomitmen memperkuat ekosistem keinsinyuran daerah secara berkelanjutan. Salah satu langkahnya dengan mendorong ASN berlatar belakang teknik mengikuti sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.