Pemko Pekanbaru Pastikan Seluruh Laporan Warga Tetap Dilayani, Operator TRC 112 Dievaluasi

Pekanbaru16 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh laporan masyarakat, baik yang bersifat darurat maupun non-darurat, tetap dapat disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Penegasan ini disampaikan menyusul keluhan warga terkait respons operator layanan TRC 112 yang menyebut layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan layanan TRC 112 memang difokuskan untuk penanganan kegawatdaruratan. Namun, operator tidak dibenarkan menolak laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, petugas yang memberikan respons tersebut telah ditindak dan saat ini sedang menjalani proses evaluasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Itu murni merupakan kelalaian petugas atau call taker. Yang bersangkutan telah kami tindak dan saat ini sedang dievaluasi,” ujar Ardiansyah, Senin (3/8/2026).

Beragam Kanal Pengaduan Disiapkan

Ardiansyah menegaskan tujuan Pemko Pekanbaru menyediakan berbagai kanal pengaduan adalah untuk menampung seluruh aspirasi dan laporan masyarakat tanpa membedakan apakah persoalan yang dilaporkan bersifat darurat maupun non-darurat. Seluruh laporan akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain melalui layanan TRC 112, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, fitur Lapor Pekanbaru pada aplikasi Super Apps Pekanbaru, akun Instagram Lapor Pekanbaru, maupun secara langsung melalui kios layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring. Seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, keluhan seorang warga mengenai respons operator TRC 112 sempat menjadi perhatian publik. Dalam percakapan tersebut, operator menyampaikan bahwa layanan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Pemko Pekanbaru kemudian menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat tetap harus diterima dan dapat ditindaklanjuti melalui kanal pengaduan yang tersedia.