Pekanbaru (Riaunews.com) – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dengan cukup pekat. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah antisipasi terhadap aktivitas masyarakat di ruang terbuka.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara dua fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni RTH Putri Kacamayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. Penutupan juga berlaku untuk sejumlah taman kota.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan udara yang kurang sehat, terutama anak-anak dan warga yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
“Terutama, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan,” kata Reza, Rabu (16/9/2026).
RTH Ditutup hingga Udara Kembali Aman
Reza menjelaskan, penutupan RTH dan taman kota tersebut bersifat sementara. DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara serta kondisi kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru.
Menurutnya, fasilitas ruang terbuka akan kembali dibuka setelah kondisi udara dinilai lebih aman bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut diambil dengan mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara memburuk. Warga yang tetap harus beraktivitas di ruang terbuka dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Aktivitas tersebut berpotensi memicu dan memperluas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Reza menegaskan, penutupan sementara RTH menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Pemantauan kualitas udara dan kondisi kabut asap akan terus dilakukan hingga situasi dinilai kembali aman untuk aktivitas di ruang terbuka.
