Pekanbaru (Riaunews.com) – Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera, menyatakan siap menghadiri audiensi yang akan difasilitasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membahas kelanjutan proyek revitalisasi pasar yang hingga kini belum rampung. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas mandeknya pembangunan yang sempat menuai sorotan.
Direktur PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajaya, mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memilih mempertemukan seluruh pihak sebelum mengambil keputusan terkait nasib proyek. “Pak Wali Kota sangat baik dalam menanggapi persoalan ini. Kami juga berterima kasih kepada beliau karena akan memfasilitasi audiensi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Veladio, Jumat (31/7/2026).
Komitmen Lanjutkan Pembangunan
Veladio menjelaskan audiensi akan melibatkan empat pihak, yakni Badan Pengelola Pasar Bawah, vendor atau kontraktor PT Akusara, para pedagang, serta Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai kendala yang selama ini menghambat penyelesaian revitalisasi. “Intinya kami ingin mencari solusi terbaik agar penyelesaian Pasar Bawah ini berjalan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan PT Ali Akbar Sejahtera masih berkomitmen melanjutkan pembangunan apabila Pemko Pekanbaru tetap memberikan kesempatan. Menurutnya, Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru sehingga revitalisasi harus tetap dilanjutkan meskipun mengalami keterlambatan. Pembahasan mengenai batas waktu penyelesaian proyek maupun kemungkinan addendum kerja sama, lanjutnya, akan diputuskan dalam audiensi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Wisata Pasar Bawah pada Kamis (30/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia menyebut progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen, padahal proyek seharusnya rampung pada 2025. Pemko melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melayangkan dua surat peringatan kepada pengelola dan berencana menerbitkan surat peringatan ketiga.
Agung menegaskan, apabila setelah surat peringatan ketiga tidak ada perkembangan signifikan, Pemko Pekanbaru akan memutus kontrak kerja sama dengan pengelola dan melakukan audit. Pemerintah juga menyatakan siap mengambil alih penyelesaian proyek agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera dituntaskan dan tidak semakin merugikan para pedagang maupun masyarakat.







Komentar