Pemprov Riau Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Profesional dan Berbasis Data

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis data agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau sekaligus Pengawas BAZNAS Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan penguatan tata kelola zakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan manfaat zakat bagi para penerima.

“Mengelola zakat harus dilakukan dengan kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang rapi, data yang akurat, strategi penghimpunan yang tepat, penyaluran yang terukur, serta komunikasi publik yang mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Zulkifli.

Mewakili Pemprov Riau, Zulkifli mengapresiasi penyelenggaraan BAZNAS Strategic Development 2026 yang diikuti BAZNAS kabupaten/kota se-Riau. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan BAZNAS merupakan bagian dari upaya membangun Riau yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing.

Tekankan Digitalisasi dan Penyaluran Tepat Sasaran

Dalam arahannya, Zulkifli menyampaikan lima langkah strategis yang perlu menjadi perhatian BAZNAS di seluruh Riau. Pertama, memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel karena dana zakat merupakan amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan.

Kedua, meningkatkan kepercayaan muzaki melalui pelayanan yang mudah, cepat, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk memperkuat digitalisasi layanan zakat, infak, dan sedekah.

Selanjutnya, ia meminta penyaluran zakat dilakukan berbasis data agar bantuan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta didukung pembaruan data mustahik yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.

Zulkifli juga mendorong agar zakat dimanfaatkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat melalui program produktif, seperti bantuan usaha, pelatihan, pendampingan ekonomi keluarga, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Selain itu, ia meminta sinergi antara BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat terus diperkuat agar pengelolaan zakat semakin efektif.

Zulkifli berharap kegiatan BAZNAS Strategic Development 2026 tidak berhenti sebagai forum pelatihan, tetapi mampu mendorong perubahan pola kerja yang lebih profesional sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Provinsi Riau.

Komentar