11 Kabupaten/Kota di Riau Masih Berstatus Tertular Rabies, Tujuh Warga Meninggal dalam Lima Tahun Terakhir

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan sebanyak 11 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau masih berstatus tertular rabies. Hingga kini, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto saat membuka Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pengendalian rabies di Riau harus terus diperkuat.

“Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies,” kata SF Hariyanto.

Ia juga mengungkapkan, rabies telah menyebabkan tujuh warga Riau meninggal dunia selama periode 2021 hingga 2025. Namun, hingga pertengahan 2026 belum terdapat laporan kematian akibat rabies.

“Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan,” ujarnya.

Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Masyarakat

SF Hariyanto menegaskan, capaian tanpa kasus kematian akibat rabies pada tahun ini harus dipertahankan melalui peningkatan vaksinasi terhadap hewan penular rabies, terutama di wilayah yang memiliki risiko penularan tinggi.

“Melalui kegiatan ini, saya ingin kita memastikan bahwa upaya pencegahan rabies berjalan lebih terarah dan lebih kuat. Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan,” katanya.

Selain vaksinasi, ia menilai kecepatan pelaporan kasus gigitan hewan penular rabies dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis juga menjadi faktor penting dalam menekan penyebaran penyakit tersebut.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

SF Hariyanto juga mengimbau para pemilik hewan peliharaan agar rutin memvaksinasi dan menjaga kesehatan hewan mereka sebagai bentuk tanggung jawab dalam mencegah penyebaran rabies.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat pengendalian rabies melalui kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.

Komentar