Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyidik telah memeriksa korban setelah kondisi kesehatannya dinilai memungkinkan untuk memberikan keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, mengatakan korban berinisial Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau pada Jumat (3/7/2026).
“Hari ini saksi korban sudah kita periksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Kemudian ada juga barang bukti yang sedang kita teliti, termasuk video yang sudah kita evaluasi,” kata Hasyim.
Ia menjelaskan, penyidik semula berencana memeriksa korban di kediamannya. Namun, setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum dan mempertimbangkan kondisi korban yang mulai membaik, pemeriksaan akhirnya dilakukan di Mapolda Riau.
“Kami doakan korban segera sembuh. Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara dan hari ini korban menyatakan siap memberikan keterangan di Polda Riau. Alhamdulillah hari ini sudah kami periksa,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni korban Muhammad Lutfi serta dua rekannya, Raihan dan Deo. Keterangan mereka akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan saat aksi berlangsung.
Polisi Teliti Rekaman Video dan Bukti Digital
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video. Salah satunya berasal dari mahasiswa yang menyerahkan flashdisk berisi dokumentasi kejadian kepada penyidik.
“Video pertama sudah kita dapat dan sudah kita teliti bersama pelapor. Flashdisk yang diserahkan mahasiswa juga akan kami lakukan penelitian di laboratorium untuk menentukan siapa pelaku,” kata Hasyim.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat maupun peserta aksi yang memiliki dokumentasi tambahan untuk menyerahkannya kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara.
“Kami berharap rekan-rekan yang memiliki dokumentasi yang dapat menunjukkan peristiwa tersebut agar menyerahkannya kepada kami untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa agar penanganan perkara dilakukan secara serius, Hasyim menegaskan penyidik bekerja secara profesional. Menurutnya, pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik.
“Kami serius menangani perkara ini. Bukan kami lambat, tetapi hari ini baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil visum sementara, korban diketahui mengalami retak pada bagian kanan tubuh. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara lengkap sembari melanjutkan penyelidikan, termasuk memeriksa petugas yang bertugas melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung.







Komentar