Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Riau di Kantor Kanwil Kemenkum Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan dipimpin Kasatgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Sunadi bersama jajaran Satgaswil Riau dan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan.
Dalam pertemuan tersebut, Satgaswil Riau memaparkan capaian Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) yang hingga kini telah menjangkau 94 sekolah, 84.369 siswa, 1.972 guru, dan 66 kepala sekolah di Provinsi Riau. Program tersebut mengedepankan penguatan literasi kebangsaan, moderasi beragama, kemampuan berpikir kritis, serta literasi digital sebagai upaya mencegah penyebaran paham IRET.
Kasatgaswil Riau Kombes Pol Sunadi menegaskan pencegahan penyebaran paham radikal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita dapat membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama menghadapi penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme,” ujarnya.
Siapkan MoU untuk Program Kolaboratif
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, program pembinaan hukum yang dijalankan Kanwil Kemenkum sejalan dengan pendekatan preventif yang dikembangkan Densus 88 melalui Program RATAKAN.
Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat guna memperkuat ketahanan ideologi bangsa di Provinsi Riau.
Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Riau sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program kolaboratif secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kebangsaan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham IRET di Provinsi Riau.
Sunadi menegaskan, Densus 88 akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif yang humanis, edukatif, dan kolaboratif untuk mewujudkan Riau yang aman, harmonis, dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.







Komentar