Wali Kota Pekanbaru Ajak UMKM Produksi Kue Talam Durian Usai Pecahkan Rekor MURI

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengimbau seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru untuk memproduksi dan menjual kue talam durian. Imbauan itu disampaikan setelah Festival Kue Talam Durian berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan menarik perhatian masyarakat.

Agung mengatakan antusiasme publik terhadap kue talam durian meningkat signifikan setelah festival tersebut digelar. Menurutnya, tingginya perbincangan di media sosial turut mendorong popularitas kuliner khas Pekanbaru hingga dikenal masyarakat dari berbagai daerah.

“Saya imbau seluruh pelaku UMKM di Pekanbaru untuk membuat dan menjual kue talam durian. Setelah Festival Kue Talam Durian yang memecahkan rekor MURI, dampaknya luar biasa. Banyak masyarakat yang penasaran ingin mencicipinya,” ujar Agung kepada CAKAPLAH.com, Jumat (26/6/2026).

Dorong UMKM dan Perkuat Kuliner Khas

Agung juga mengajak masyarakat yang berkunjung ke Pekanbaru untuk membeli kue talam durian langsung dari pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal. Ia berharap semakin banyak wisatawan menjadikan kuliner tersebut sebagai salah satu tujuan saat berkunjung ke ibu kota Provinsi Riau.

“Kami mengimbau masyarakat yang penasaran dengan talam durian, silakan beli ke pelaku UMKM di Pekanbaru. Semua orang yang datang ke Pekanbaru harus makan kue talam durian. Kalau belum makan, berarti belum sampai Pekanbaru,” katanya.

Sebelumnya, pada 21 Juni 2026, Kota Pekanbaru mencatatkan rekor MURI melalui penyajian kue talam durian sepanjang satu kilometer yang diklaim sebagai kue talam terpanjang di dunia. Meski sempat memunculkan pro dan kontra, festival tersebut berhasil menyedot perhatian publik. Ramainya perbincangan di media sosial dinilai turut meningkatkan rasa penasaran masyarakat untuk mencicipi kue talam durian, sekaligus diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat identitas kuliner khas Pekanbaru.