Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak menunjukkan kinerja baik akan dievaluasi dan berpotensi diganti. Melalui penerapan manajemen talenta, evaluasi kinerja kini dilakukan setiap enam bulan, tidak lagi menunggu hingga dua tahun.
Agung mengatakan sistem tersebut diterapkan agar setiap pejabat terus menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat yang tidak mengalami peningkatan kinerja dalam kurun waktu enam bulan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tapi bisa dievaluasi per enam bulan,” kata Agung, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh kedekatan dengan pimpinan, melainkan dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur diminta fokus menjalankan program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Minta Pejabat Aktif Turun ke Lapangan
Agung mengatakan masyarakat dapat menyampaikan langsung laporan mengenai kinerja para pejabat kepada pemerintah kota. Menurutnya, berbagai informasi dari masyarakat menjadi salah satu bahan untuk menilai kinerja aparatur di lapangan.
“Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, maka saya bisa dengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar, misalnya lurah yang malas, tidak mau turun ke lapangan. Saya saja sama Pak Wakil Wali Kota rajin turun ke lapangan,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, Agung juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga keharmonisan dalam bekerja dan menunjukkan kinerja melalui program yang menyentuh kebutuhan warga. Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Pemko Pekanbaru juga melantik 39 pejabat pengawas yang terdiri atas kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya sebagai bagian dari penguatan organisasi pemerintahan.
