Pekanbaru (Riaunews.com) – Murid baru SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru diperbolehkan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi selama menunggu penyaluran seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Program seragam gratis tersebut ditargetkan mulai disalurkan pada Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan realisasi program Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk membantu meringankan kebutuhan perlengkapan sekolah bagi peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, sebanyak 9.800 peserta didik SD negeri dan 11.000 peserta didik SMP negeri akan menerima seragam sekolah gratis.
“Kami menargetkan di bulan Oktober semuanya sudah menerima seragam,” kata Abdul Jamal, Rabu (12/8/2026).
Pendataan Ukuran Masih Berlangsung
Jamal mengatakan, pendataan ukuran seragam masih berlangsung dan ditargetkan selesai di seluruh sekolah pada pekan ini. Pendataan dilakukan untuk memastikan setiap murid menerima seragam sesuai ukuran masing-masing.
Selain peserta didik sekolah negeri, Pemko Pekanbaru juga memberikan bantuan seragam kepada murid di sejumlah sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Mereka juga mendapatkannya, kita sudah dapatkan ukurannya,” terang Jamal.
Setiap murid akan mendapatkan tiga setelan seragam. Sementara peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi akan memperoleh tambahan bantuan berupa tas dan buku tulis.
Murid Tak Wajib Beli Seragam
Sembari menunggu seragam gratis selesai diproduksi dan disalurkan, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengimbau sekolah tidak mewajibkan murid baru membeli seragam.
Murid diperbolehkan menggunakan seragam lama yang masih layak atau mengenakan pakaian bebas dan rapi selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kami imbau peserta didik dipersilakan memakai seragam lama, atau pakaian bebas rapi sembari menunggu seragam baru,” pungkasnya.
