Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Melalui Penyempurnaan Ranperda

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan melalui penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan perempuan yang lebih komprehensif,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (22/6/2026).

SF Hariyanto menjelaskan, ranperda yang tengah dibahas merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial dan tantangan yang dihadapi perempuan saat ini.

Sejumlah persoalan yang menjadi fokus pembahasan meliputi kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia dini, perdagangan orang, hingga kerentanan ekonomi perempuan.

Perkuat Pemberdayaan dan Koordinasi Lintas Sektor

Pemprov Riau menilai ranperda tersebut sebagai instrumen penting untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif. Regulasi yang lebih kuat diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sekaligus memperluas ruang pemberdayaan perempuan.

Menurut SF Hariyanto, pemberdayaan perempuan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan agar semakin berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Pemprov Riau juga akan mengakomodasi berbagai masukan dalam proses pembahasan ranperda, termasuk penguatan sanksi administratif, koordinasi lintas sektor, perlindungan perempuan pekerja, pengembangan sistem data terpadu, layanan digital, serta evaluasi dan pelaporan berkala.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan sekaligus memastikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan berjalan secara optimal di Provinsi Riau.