SPMB SMA/SMK Riau Segera Berakhir, Pendaftaran Sekolah Swasta Jalur Afirmasi Dibuka 22 Juni

Pekanbaru (RIaunews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan mengumumkan hasil penetapan murid baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (22/6/2026). Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membuka pendaftaran sekolah swasta melalui jalur afirmasi bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan mulai pukul 10.00 WIB. Pada waktu yang sama, calon peserta didik yang memenuhi syarat sudah dapat mendaftar ke sekolah swasta jalur afirmasi hingga Jumat (26/6/2026) pukul 12.00 WIB.

“Pada Senin, 22 Juni pukul 10.00 WIB akan diumumkan penetapan murid baru SMA/SMK Negeri. Kemudian pada waktu yang sama sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 WIB akan dibuka tahapan pendaftaran pemilihan sekolah swasta jalur afirmasi,” kata Erisman, Kamis (18/6/2026).

2.179 Kuota untuk SMA dan SMK Swasta

Disdik Riau menyiapkan total 2.179 kuota bagi calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan melalui jalur afirmasi sekolah swasta. Rinciannya, sebanyak 424 kursi untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta peserta didik yang belum lolos pada pilihan terakhir di sekolah negeri. Penentuan penerimaan akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, dan waktu pendaftaran.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026, surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V, berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, serta memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelum 1 Juni 2025.

Sementara persyaratan khusus meliputi kepemilikan dokumen pendukung seperti Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 4, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau bukti kepesertaan program bantuan pemerintah lainnya.

Komentar