Kampar (Riaunews.com) – Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kampar. DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera melakukan investigasi untuk memastikan kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tersebut.
Anggota DPRD Kampar, Jihad Aqsha, mengatakan DLH perlu segera turun ke lapangan untuk meninjau kondisi sungai sekaligus mengambil sampel air guna mengetahui kualitas air Sungai Kampar. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
“Kami meminta DLH Kabupaten Kampar segera turun ke lokasi untuk melihat kondisi sungai secara langsung dan melakukan pengambilan sampel air. Setelah itu, DLH Kampar agar segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena persoalan ini diduga berkaitan dengan wilayah lintas provinsi,” kata Jihad, Jumat (26/6/2026).
Penanganan Perlu Libatkan Lintas Daerah
Jihad menjelaskan Sungai Kampar memiliki peran penting bagi masyarakat Kabupaten Kampar karena dimanfaatkan sebagai sumber air bersih, penopang sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Mengingat aliran sungai berhulu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dan melintasi sejumlah daerah di Provinsi Riau, penanganan dugaan pencemaran dinilai membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut karena Sungai Kampar menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, sungai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian nelayan, serta mendukung aktivitas pariwisata.
Jihad mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan harus dibuktikan melalui investigasi lapangan serta uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Ia meminta DLH Kabupaten Kampar tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi juga mengambil sampel air untuk mengetahui kualitas air secara ilmiah. Hasil uji tersebut diharapkan menjadi dasar koordinasi dengan DLHK Provinsi Riau serta pemerintah di Sumatera Barat dalam menelusuri sumber dugaan pencemaran.
Jihad berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi Sungai Kampar. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pencemaran maupun pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ia meminta penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, sinergi antara DLH Kabupaten Kampar, DLHK Provinsi Riau, dan instansi terkait di Sumatera Barat menjadi kunci untuk menjaga kualitas air Sungai Kampar serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
