Kampar (Riaunews.com) – Polsek Tambang menggelar razia penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung remang-remang di wilayah hukumnya, Jumat (24/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua jeriken minuman keras tradisional jenis tuak dan memberikan pembinaan kepada para pemilik warung.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Untuk memperkuat pelaksanaan razia, Polsek Tambang melibatkan personel Koramil, Satpol PP Kecamatan, perangkat desa, hingga para ketua RW.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan petugas menyita dua jeriken tuak, memberikan teguran kepada tiga pemilik warung, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Libatkan TNI dan Perangkat Desa
Aulia menjelaskan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga upaya pencegahan aksi kriminalitas konvensional, geng motor, dan tawuran remaja.
“Sinergi ini diturunkan untuk menyisir zona-zona rawan guna menekan angka kriminalitas konvensional C3, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga meminimalisir aksi geng motor dan tawuran remaja,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras, tindak kriminal, maupun perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.
Mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Aulia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kampar.
