DPR RI: Kesejahteraan Guru Harus Setara dengan Tanggung Jawabnya

Nasional, Pendidikan135 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia agar sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban dalam sistem pendidikan nasional.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai guru bukan sekadar tenaga pendidik, melainkan pilar utama dalam membentuk kualitas generasi bangsa. Karena itu, menurutnya, negara harus memastikan para guru memperoleh standar kesejahteraan yang layak.

“Guru itu menjadi penopang utama atau fondasi dalam proses belajar-mengajar, maka kita harus memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang cukup. Ada satu standar minimal yang harus mereka terima,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, standar kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya mengacu pada upah minimum. Menurutnya, profesi guru memiliki peran strategis sehingga layak mendapatkan penghasilan di atas standar tersebut.

“Bahkan seharusnya jauh lebih tinggi dari upah minimal. Seorang guru itu adalah kelompok profesi yang sangat menentukan dalam proses pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru melalui sertifikasi sebagai bentuk pengakuan profesi sekaligus peningkatan pendapatan. Sementara itu, DPR juga menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan dan status tenaga honorer di daerah, serta mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani persoalan guru secara terpadu, termasuk perlindungan hukum dan tata kelola profesi.