Yogyakarta (Riaunews.com) – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum bertajuk “Bijak Bermedia Sosial: Edukasi Hukum tentang Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Pencemaran Nama Baik”. Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) dan program beasiswa pendidikan tinggi itu digelar di Aula Kalurahan Wates, Jumat (5/6), dan diikuti pamong kalurahan, dukuh, anggota PKK, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Lurah Kalurahan Wates, Sapto Iswandono, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggunaan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat perlu memahami etika dan aturan hukum dalam beraktivitas di ruang digital.
“Media sosial saat ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat karena telepon genggam hampir selalu berada dalam genggaman. Karena itu masyarakat perlu memahami etika dan aturan hukum agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum di ruang digital,” ujarnya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Fuad. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di media sosial, mulai dari ujaran kebencian, penyebaran hoaks, hingga pencemaran nama baik. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam menyampaikan pendapat serta konsekuensi yang dapat timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Topik yang banyak dibahas antara lain perbedaan antara kritik dan pencemaran nama baik, penyebaran informasi di grup percakapan digital, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi palsu.
Selain penyuluhan hukum, Fakultas Hukum UWM juga memperkenalkan berbagai program studi dan peluang beasiswa melalui sesi sosialisasi kampus yang disampaikan oleh Fifink Praiseda Alviolita. Informasi mengenai Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mendapat perhatian besar dari peserta karena memberikan kesempatan menempuh pendidikan tinggi dengan pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui peningkatan literasi hukum digital dan perluasan akses informasi pendidikan tinggi bagi masyarakat.







Komentar