Pekanbaru (Riaunews.com) – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau telah merampungkan pembahasan dan kini menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada pimpinan DPRD sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai rekomendasi tindak lanjut. Sejumlah usulan strategis disiapkan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat kapasitas fiskal Riau.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan rekomendasi tersebut meliputi penguatan tata kelola kelembagaan, digitalisasi dan integrasi data pajak daerah, optimalisasi pengawasan serta penegakan hukum, hingga pemetaan potensi PAD yang belum tergarap. Pansus juga mendorong perbaikan sistem penerimaan pajak strategis, seperti pajak air permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak alat berat.
Selain rekomendasi kepada Pemprov Riau, Pansus juga mengusulkan sejumlah langkah kepada pemerintah pusat, di antaranya harmonisasi sistem perpajakan dan data nasional, penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Abdullah juga meminta Pemprov Riau merevisi sejumlah regulasi perpajakan dan retribusi yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, termasuk beberapa peraturan gubernur yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah.
Menurutnya, apabila seluruh rekomendasi tersebut dijalankan secara konsisten, APBD Riau berpotensi meningkat signifikan. “Kalau itu semua dilaksanakan, saya yakin dan optimistis bukan hanya Rp11 triliun, bahkan saya sepakat dengan yang disampaikan KPK bahwa potensi APBD Riau itu Rp17 triliun,” ujarnya.







Komentar