Pekanbaru (Riaunews.com) – Aliansi Pemuda dan Pemudi Kota Pekanbaru mendatangi Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026), untuk menyerahkan surat permohonan rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan pelanggaran operasional tempat hiburan malam Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Surat permohonan tersebut diterima staf Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis. Kedatangan rombongan dipimpin Koordinator Aliansi, Joni, yang meminta DPRD Riau memfasilitasi hearing dengan menghadirkan pemerintah daerah, pengelola Live House, tokoh agama, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat.
Menurut Joni, hearing diperlukan karena aktivitas tempat hiburan malam tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap DPRD Riau menjalankan fungsi pengawasan terhadap aspek perizinan maupun operasional tempat usaha tersebut.
Dalam surat yang disampaikan, aliansi mengajukan empat persoalan untuk dibahas, yakni dugaan pelanggaran jam operasional yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam, kebisingan yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta dugaan penyalahgunaan izin usaha karena tempat tersebut disebut beroperasi sebagai diskotek, bukan restoran sesuai izin yang dimiliki.
Hearing Diusulkan Digelar 16 Juli
Melalui hearing tersebut, Aliansi Pemuda dan Pemudi Kota Pekanbaru meminta DPRD Provinsi Riau mendorong instansi terkait menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam suratnya, aliansi mengusulkan rapat dengar pendapat dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) pukul 13.30 WIB di Gedung DPRD Provinsi Riau.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, TNI, dan Polri telah menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Sidak tersebut menyasar Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati HW Live House masih ramai dikunjungi, sementara dua tempat hiburan lainnya relatif sepi. Satpol PP menyatakan sidak dilakukan untuk memeriksa kelengkapan perizinan serta memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.







Komentar