Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi II DPRD Riau meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Riau terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita, baik di tingkat distributor maupun pedagang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya lonjakan harga MinyaKita yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama, mengatakan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita minta Disperindag agar mengawasi MinyaKita yang ada di Riau. Jangan sampai kenaikan harga yang signifikan kembali terjadi karena adanya ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ginda Burnama, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, harga MinyaKita saat ini mulai berangsur turun. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
DPRD Minta Perbedaan Harga Segera Ditertibkan
Ginda mengatakan Disperindag Riau perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga MinyaKita di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya disparitas harga di berbagai daerah.
“Disperindag juga akan turun untuk menanggulangi ini agar tidak ada lagi perbedaan harga-harga MinyaKita yang melebihi harga HET,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, beberapa pekan lalu harga minyak goreng kemasan bersubsidi tersebut sempat melonjak hingga berkisar Rp19.000 sampai Rp20.000 per liter.
DPRD Riau berharap pengawasan yang dilakukan pemerintah dapat menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan.







Komentar