Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Ekstasi Terkubur di Kampung Dalam Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap temuan narkotika dalam jumlah besar saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Barang bukti berupa sabu hingga ratusan butir ekstasi ditemukan terkubur dalam pasir di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Penemuan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Kampung Dalam, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Tim opsnal langsung melakukan patroli dan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Barang Bukti Dikubur dalam Tanah

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa botol putih berisi narkotika yang diduga sengaja disembunyikan di dalam tanah,” jelas Noki.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat kotor 240 gram yang dikemas dalam puluhan plastik klip. Selain itu, polisi juga menemukan 875 butir ekstasi dari berbagai merek dan warna, serta 50 butir pil happy five.

Ekstasi tersebut memiliki beragam logo, di antaranya Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, hingga Minion dengan warna yang berbeda-beda.

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang terkait,” tutup Noki.

Komentar