Pekanbaru (Riaunews.com) – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan berencana terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), yang terjadi di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Kasus ini melibatkan empat pelaku yang merencanakan aksi kejahatan sejak dalam perjalanan dari luar daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menjelaskan awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun, rencana tersebut berubah menjadi pembunuhan saat mereka dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru. “Awalnya mereka ingin mencuri, namun dalam perjalanan niat itu berubah menjadi pembunuhan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Rencana hingga Eksekusi
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan para pelaku bahkan sempat merencanakan untuk menghabisi seluruh penghuni rumah korban. Otak pelaku berinisial AF diketahui merupakan menantu korban sendiri, yang mengajak tiga pelaku lain untuk melancarkan aksi tersebut.
Saat tiba di lokasi, salah satu pelaku memukul korban menggunakan balok kayu dan dibantu pelaku lain hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, menegaskan aksi tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat pelaku. Polisi kini telah mengamankan seluruh tersangka dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
