Pemko Pekanbaru Kebut Persiapan Pengolahan Sampah Jadi Gas Metan di TPA Muara Fajar II

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan program pengolahan sampah menjadi gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II, Kecamatan Rumbai. Saat ini, pemasangan membran di area TPA terus berlangsung sebagai bagian dari persiapan pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pekerjaan teknis di lapangan tetap berjalan bersamaan dengan aktivitas operasional TPA yang setiap hari menerima pasokan sampah dari berbagai wilayah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, proses pembuangan sampah oleh truk pengangkut tetap berlangsung normal meski pemasangan membran sedang dikerjakan.

Dokumen AMDAL Hampir Rampung

Reza menjelaskan, saat ini tahapan yang menjadi fokus adalah penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun oleh PT Indonesia Clean Energy (ICE) sebagai mitra pengelola gas metan di TPA Muara Fajar II.

“Mudah-mudahan bulan ini selesai. Hanya tinggal perbaikan dokumen saja. Ketika itu selesai maka dari pihak PT ICE akan melakukan penarikan gas metan,” kata Reza, Kamis (6/8/2026).

Ia menambahkan, pekerjaan teknis tetap dilaksanakan secara bertahap agar seluruh persiapan dapat diselesaikan lebih awal. Setelah dokumen AMDAL diterbitkan, PT ICE akan melanjutkan tahapan penarikan dan pengelolaan gas metan serta menyelesaikan pemasangan membran di area yang telah dipersiapkan.

Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Menurut Reza, pemanfaatan gas metan dari timbunan sampah merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran sekaligus menghasilkan nilai tambah melalui pemanfaatan energi dari gas metan.

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan penataan awal TPA Muara Fajar II secara kolaboratif bersama pihak terkait. Reza optimistis, dengan hampir rampungnya dokumen AMDAL dan terus berjalannya pekerjaan teknis di lapangan, program pemanfaatan gas metan segera memasuki tahap operasional dan menjadi salah satu terobosan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Pekanbaru.