Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Panger, 21 Paket Siap Edar Disita

Pekanbaru (RIaunews.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (3/6/2026), petugas menangkap seorang pria berinisial AA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di kawasan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian, termasuk wilayah Panger,” ujar Putu Yudha, Kamis (4/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Tanah Datar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Bagus Faria melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap target.

Petugas kemudian menerapkan metode undercover buying atau penyamaran untuk mengungkap aktivitas pelaku. Setelah transaksi terjadi, AA langsung diamankan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 21 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 5,66 gram, uang tunai Rp340 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA mengaku memperoleh sabu dari seseorang di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim. Narkotika tersebut kemudian dibagi menjadi puluhan paket kecil untuk dijual kembali dengan harga berkisar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran sabu tersebut.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau.