Pemkab Bengkalis Siapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Bengkalis (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersiap menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bengkalis sebagai pedoman pelaksanaan WFH di seluruh perangkat daerah.

Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan saat ini tengah menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah.

“Kita baru menerima surat edaran dari Mendagri terkait perubahan budaya kerja. Saat ini sedang kita siapkan SE Bupati tentang pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Tidak Berlaku untuk Semua Layanan

Meski demikian, Djamaluddin menegaskan bahwa tidak semua sektor akan menerapkan sistem kerja dari rumah. Layanan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN.

Respons Penghematan Energi

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penghematan energi, menyusul tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Dengan penerapan WFH setiap Jumat, diharapkan konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar untuk mobilitas ASN, dapat ditekan.

Pemerintah daerah pun memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan efektivitas kinerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Komentar