Bengkalis (Riaunews.com) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Selasa (31/3/2026), mengungkap fakta baru. Pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn yang terlibat insiden tersebut diketahui positif narkotika.
Peristiwa itu melibatkan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Hendrik Firnan Pengaribuan dan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia menjelaskan, kecelakaan bermula saat Innova yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
“Setibanya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan,” ujarnya.
Diduga Dipicu Pengaruh Narkotika
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23). Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang Innova. Hasilnya, pengemudi A.N. dan satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika.
“Diduga microsleep yang dialami pengemudi dipengaruhi penggunaan narkotika, sehingga konsentrasi menurun saat berkendara,” jelasnya.
Sopir Jadi Tersangka
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka ringan. Pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan, sementara Hendrik mengalami nyeri di bagian pinggang. Pengemudi Innova sendiri mengalami luka di bibir dan memar di dahi.
Berdasarkan hasil gelar perkara, pengemudi Innova telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kasus masih dalam proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).







Komentar