Razia THM di Mandau, Tujuh Pengunjung Positif Narkoba

Bengkalis (Riaunews.com) – Polisi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (29/3/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

Razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (KRYD) itu dipimpin Kapolsek Mandau, Kompol Primadona. Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar dua lokasi, yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah dan Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari administrasi, penggeledahan barang bawaan hingga tes urine terhadap pengunjung dan pengelola.

Tujuh Orang Diamankan

Di Celcius Karaoke, polisi memeriksa sembilan orang dan dua di antaranya dinyatakan positif. Sementara di Brotherhood KTV, dari 22 orang yang diperiksa, lima orang terindikasi positif amfetamin.

“Total ada tujuh orang yang dinyatakan positif. Saat ini semuanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.

Seluruh pengunjung yang positif langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi Dalami Peran Pengelola

Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pengelola tempat hiburan dalam peredaran narkoba, khususnya di Brotherhood KTV.

“Apakah ada indikasi pengelola menyediakan narkotika, masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dirazia juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Komentar