Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat, Antisipasi Lonjakan Harga Minyak

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada pertimbangan efisiensi waktu kerja.

“Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Tekan Konsumsi BBM dan Jaga Ekonomi

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah pusat maupun daerah. Selanjutnya, kebijakan tersebut berpotensi diperluas ke sektor swasta.

Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global. Saat ini, cadangan energi Indonesia diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 25–26 hari.

Namun, menurutnya, dampak kebijakan WFH tidak hanya dari sisi penghematan energi. Pengurangan mobilitas pekerja dinilai dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

“Jika WFH mengurangi beban perjalanan pekerja, maka konsumsi rumah tangga bisa meningkat. Aktivitas usaha tetap berjalan, dan penerimaan pajak juga berpotensi meningkat,” jelasnya.

Pendekatan Menyeluruh

Purbaya menambahkan, pemerintah menggunakan pendekatan menyeluruh dalam melihat dampak kebijakan ini, tidak hanya dari satu aspek.

Ia menyebut, jika WFH justru mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, maka kondisi tersebut akan menguntungkan negara.

“Kalau ekonomi larinya lebih kencang, bisnis naik cepat, konsumsi naik, pajak juga naik. Itu justru menguntungkan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebijakan WFH dapat menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Meski demikian, Purbaya menilai manfaat kebijakan ini lebih luas, termasuk menjaga stabilitas konsumsi, dunia usaha, dan penerimaan negara di tengah dinamika global.

Komentar