Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mengimbau para juru parkir (jukir) agar tidak memanfaatkan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri untuk menaikkan tarif parkir secara sepihak.
Menurutnya, lonjakan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maupun kawasan pertokoan yang menjual perlengkapan Lebaran memang tidak dapat dihindari. Namun kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi oknum jukir untuk menaikkan tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku.
“Gak boleh ada jukir yang nanti menaikkan tarif parkir, itu gak boleh. Kalau ada, kita minta masyarakat lapor saja, itu namanya pungutan liar (pungli),” tegas Roni, Selasa (17/3/2026).
Tarif Parkir Harus Sesuai Ketentuan
Roni menegaskan bahwa tarif parkir di Pekanbaru telah diatur sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, seluruh jukir diminta tetap mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya mobilitas kendaraan menjelang Lebaran harus diimbangi dengan pelayanan parkir yang tertib, aman, dan profesional.
“Memang mobilitas kendaraan meningkat menjelang Lebaran, tapi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan tarif parkir. Itu gak boleh terjadi,” jelasnya.
Roni juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar oleh oknum jukir. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas menjelang Idulfitri.
