Pegawai RPH Pekanbaru Diduga Dianiaya Pedagang, Dipicu Salah Paham

Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang pegawai di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pekanbaru, Riki Rikardo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pedagang berinisial T, Kamis (16/4/2026).

Peristiwa itu terjadi di kantor UPT RPH yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, saat korban tengah beristirahat usai bekerja.

Kepala UPT RPH Pekanbaru, Hamria Ori, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kejadian dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Ada salah paham, sehingga pedagang itu memukul salah satu pegawai kami,” ujarnya.

Dipicu Jawaban Soal Keberadaan Pimpinan

Insiden bermula saat pelaku T bersama rekannya D mendatangi kantor UPT RPH sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya hendak menemui Kepala UPT setelah sebelumnya membuat janji pertemuan.

Namun setibanya di lokasi, upaya menghubungi Kepala UPT melalui telepon tidak mendapat respons. Di saat bersamaan, korban Riki yang baru selesai bekerja sedang berada di ruang pekerja.

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan Kepala UPT kepada korban. Karena tidak mengetahui secara pasti, Riki menjawab bahwa pimpinan kemungkinan berada di kantor dinas.

Jawaban tersebut diduga memicu emosi pelaku karena berbeda dengan informasi yang ia terima sebelumnya.

Korban Alami Memar, Kasus Akan Dilaporkan

Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan dengan memukul dan mendorong korban. Riki sempat berusaha menghindar dengan masuk ke dalam ruangan pekerja, namun pelaku tetap mengejar dan kembali melakukan pemukulan. Aksi tersebut juga terekam kamera pengawas (CCTV).

“Bagian perut dipukul, ada sedikit memar. Riki ini pegawai P3K paruh waktu di tempat kami,” ungkap Ori.

Atas kejadian tersebut, korban berencana melaporkan dugaan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.