Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan alasan Kota Pekanbaru belum berhasil meraih penghargaan Adipura pada penilaian tahun 2025.
Menurutnya, pada penilaian tahun tersebut tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang memperoleh Piala Adipura karena sistem penilaian yang kini diterapkan pemerintah pusat jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Reza menyebut, penilaian Adipura saat ini tidak hanya berfokus pada kebersihan jalan protokol maupun kawasan permukiman, tetapi juga mencakup pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, pengelolaan TPA masih menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi di Kota Pekanbaru.
“Kalau untuk kebersihan di jalan protokol dan perumahan sebenarnya sudah cukup baik, apalagi sekarang dibantu oleh keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Namun untuk TPA memang masih menjadi perhatian karena sebelumnya pengelolaannya belum optimal,” ujar Reza, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan pembenahan pengelolaan TPA melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT ICE, agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Reza juga mengungkapkan bahwa secara nasional nilai yang diperoleh Pekanbaru sebenarnya cukup baik. Dari sekitar 300 kabupaten/kota di Indonesia, Pekanbaru berada di peringkat ke-48 dan menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Riau.
“Pada 2025 tidak ada daerah yang mendapatkan Piala Adipura. Hanya ada 35 daerah yang memperoleh sertifikat Adipura. Untuk Pekanbaru sendiri selisih nilainya hanya 1,1 poin untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” jelasnya.
Pemilahan Sampah Jadi Kunci Penilaian
Reza mengatakan, ke depan penilaian Adipura akan semakin menitikberatkan pada upaya pemilahan sampah dari sumbernya. Semakin banyak masyarakat yang melakukan pemilahan sampah, maka nilai penilaian daerah akan semakin tinggi.
“Konsepnya, semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA maka semakin baik. Yang dibuang ke TPA itu seharusnya hanya residu saja,” katanya.
Ia menilai program yang dilakukan Pemko Pekanbaru, seperti pembentukan kawasan kelompok sadar sampah, menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemilahan sampah di tingkat masyarakat. Program tersebut akan terus digencarkan hingga ke tingkat RT dan RW.
Selain itu, program pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat menyetorkan sampah untuk ditukar dengan uang juga termasuk dalam kategori pemilahan sampah yang menjadi poin penting dalam penilaian Adipura.
Reza menegaskan besarnya anggaran bukan satu-satunya faktor penentu dalam meraih penghargaan tersebut. Meski anggaran berpengaruh terhadap kualitas pengangkutan sampah, hal itu tidak otomatis menjamin sebuah daerah memperoleh Adipura.
Ia menambahkan, saat ini DLHK terus melakukan evaluasi serta memperbaiki pengelolaan TPA Muara Fajar. Pemerintah kota juga mendorong agar pihak pengelola dapat segera mengoptimalkan pengelolaan TPA tersebut.
“Kita optimistis ke depan hasilnya akan lebih baik,” tutupnya.







Komentar