Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, mengusulkan agar proses perencanaan hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru ke depan mendapat pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan tersebut disampaikan Roni dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Menurut Roni, pendampingan dari KPK dinilai penting agar proses penyusunan hingga pengesahan APBD dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan tersebut, KPK dapat melihat secara langsung tahapan perencanaan, pembahasan hingga pengesahan anggaran daerah.
“Kami tadi mengusulkan agar dalam kegiatan perencanaan dan pembahasan APBD, DPRD didampingi oleh KPK. Agar KPK juga bisa melihat secara utuh seperti apa proses perencanaan, pembahasan hingga pengesahan APBD di Kota Pekanbaru,” ujar Roni.
Ia mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan mendapat sambutan positif. Roni juga menyebut sejumlah daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menerapkan pendampingan KPK dalam proses perencanaan maupun pembahasan APBD.
“Ternyata banyak daerah yang sudah melakukan pendampingan dengan KPK terhadap proses perencanaan terutama pembahasan APBD. Justru Pekanbaru dianggap ketinggalan,” jelasnya.
Selain itu, Roni menekankan pentingnya peningkatan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, mulai dari fungsi penganggaran, pembentukan regulasi, hingga pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung rapor merah yang diterima Kota Pekanbaru dari KPK dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama antara pihak eksekutif dan legislatif agar ke depan tata kelola anggaran serta pelayanan publik dapat diperbaiki.







Komentar