DPR RI Dorong Pembatasan Motor untuk Mudik Jarak Jauh Demi Tekan Kecelakaan

Nasional, Otomatif68 Dilihat

Komisi V DPR RI mendorong wacana pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh pada Lebaran 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan fokus para pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri perlu diarahkan pada strategi menurunkan kecelakaan yang banyak melibatkan pengguna roda dua.

Menurut Huda, kemacetan arus mudik dan balik dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan seiring meningkatnya kualitas dan konektivitas infrastruktur nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan keselamatan masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia menyebut, angka kecelakaan lalu lintas masih berada di kisaran 1.000 kejadian setiap periode mudik, dengan ratusan korban jiwa. Mayoritas insiden terjadi di jalur arteri non-tol dan didominasi kendaraan roda dua.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, sebelumnya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2026 menunjukkan hasil positif. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun hingga 51,06 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, jumlah kejadian kecelakaan juga turun sebesar 34,96 persen, disertai penurunan korban luka berat sebesar 23,04 persen dan luka ringan sebesar 33,17 persen. Kebijakan pembatasan motor untuk mudik jarak jauh diharapkan dapat semakin menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pemudik.

Komentar