Pekanbaru (Riaunews.com) – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan rawan peredaran narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamad Jacub N. Kamaru, bersama jajaran opsnal. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.
“Menjelang Ramadan, kami meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk razia di daerah rawan peredaran narkotika. Kampung Dalam menjadi salah satu fokus pengawasan,” ujar Kompol Jacub dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan terkait standar operasional prosedur (SOP) agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan tetap humanis. Petugas kemudian menyasar gang-gang kecil yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan empat orang penyalahguna dengan hasil tes urine positif. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir.
Keempat penyalahguna bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi memastikan para pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Jacub menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya menjelang Ramadan, agar situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.







Komentar