Pekanbaru (Riaunews.com) – Pedagang street food di kawasan Bundaran Keris, Pekanbaru, mengeluhkan kebijakan retribusi yang dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di lapangan. Mereka menyebut kebijakan tersebut justru mencekik pedagang kecil yang tengah berjuang mempertahankan usaha, alih-alih menata dan memberdayakan sektor ekonomi rakyat.
Keluhan itu disampaikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pekanbaru (Ipemaru) setelah menerima berbagai laporan dari pedagang melalui website resmi organisasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ipemaru turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi pedagang serta meminta kejelasan atas kebijakan yang dinilai merugikan.
Ketua Umum Ipemaru, Angga Udela Putra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ke Wali Kota Pekanbaru. Ia menyebut para pedagang sebenarnya tidak menolak aturan, tetapi menolak kebijakan yang diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan realita ekonomi mereka.
Menurut Angga, pedagang sudah berulang kali mengajukan permohonan keringanan retribusi, bahkan sejak masih dikelola koperasi lama. Namun, upaya untuk bertemu dan berdialog dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak pernah membuahkan hasil yang memuaskan.
Kekecewaan pedagang semakin meningkat setelah pengelolaan beralih ke koperasi baru. Berdasarkan keterangan pedagang, retribusi yang sebelumnya Rp400 ribu per bulan kini naik menjadi Rp500 ribu. Mereka menilai kenaikan tersebut menunjukkan koperasi baru tidak menjalankan fungsi perlindungan dan pemberdayaan sebagaimana mestinya.
Ipemaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengevaluasi kebijakan retribusi di Bundaran Keris dan membuka ruang dialog yang adil. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan itu dikhawatirkan akan mematikan usaha pedagang kecil dan mencederai rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.







Komentar